Beginilah Cara Cek Legalitas Pinjol Gratis dan Aman. Hindari Menggunakan Aplikasi Pinjol Ilegal yang akan Merugikan Dirimu
Ini lah beberapa cara cek legalitas pinjol yang dapat kamu lakukan. Sebenarnya yang namanya pinjam-meminjam uang adalah suatu hal yang lumrah kok, asalkan harus di lakukan dengan pihak yang sudah terbukti keamanannya. Sekarang ini banyak orang tergiur untuk meminjam uang pada platform pinjol, kemudahan transaksi dan administrasi, menjadi alasan kenapa pinjaman via pinjol semakin menjamur.
Meskipun menawarkan banyak kemudahan, kita tidak boleh sembarangan memilih Platform pinjol, karena ada lho yang masih ilegal dan belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Memakai jasa pinjol ilegal jelas akan merugikan, karena tidak ada payung hukum yang bisa melindungi konsumen. Pinjol nakal bisa membuat peraturan tersendiri, seperti membebankan biaya bunga yang mahal, hingga memberikan ancaman pembocoran data privasi pengguna.
Lalu seperti apa caranya men-cek legalitas dari platform pinjol ? Simaklah uraian berikut ini :
Via Web OJK
Cara paling valid untuk mengetahui legalitas platform pinjol sudah di sediakan pemerintah melalui website Otoritas Jasa Keuangan, tidak ada beban biaya bila anda ingin menggunakan layanan ini.
Pinjol yang terdaftar di OJK merupakan Pinjol yang legal dan diatur oleh peraturan yang berlaku. Sebaliknya, jika ada Pinjol yang tidak terdaftar di OJK, dapat di kategorikan sebagai Pinjol ilegal yang tidak memiliki pengawasan dan perlindungan yang memadai. Oleh karena itu, penting bagi kita sebagai calon peminjam untuk memahami cara memeriksa legalitas Pinjol yang di maksudkan.
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa apakah Pinjol tersebut terdaftar secara legal di OJK:
1. Buka laman resmi OJK di www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx atau klik [di sini](www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx).
2. Alternatifnya, Anda juga dapat membuka laman OJK di ojk.go.id dan memilih menu IKNB.
3. Setelah masuk ke halaman IKNB, cari dan klik opsi “FinTech” yang terletak di kanan bawah halaman.
4. Langkah selanjutnya adalah memeriksa daftar Penyelenggara Fintech Leading Berizin di OJK. Untuk melakukannya, klik teks berwarna biru yang bertuliskan “Penyelenggara Fintech Leading Berizin di OJK per 30 Mei 2023” (Tanggal disamping sesuai saat tulisan ini dibuat – Bisa tanggal terbaru saat kamu mengakses web OJK).
5. Jika langkah-langkah sebelumnya berhasil, Anda akan melihat daftar Pinjol yang terdaftar secara legal dalam bentuk file PDF.
Dengan memeriksa legalitas Pinjol sebelumnya, Anda dapat mengurangi risiko penipuan, penggunaan data pribadi yang tidak sah, dan kerugian finansial yang tidak diinginkan. Pastikan selalu untuk memilih Pinjol yang terdaftar dan diatur oleh OJK untuk melindungi keamanan dan kepercayaan Anda sebagai konsumen.
Via WhatsApp OJK
Alternatif lainnya untuk mengetahui keabsahan pinjol adalah dengan menghubungi WhatsApp OJK. Cara ini tentu praktis dan mudah di pahami banyak orang.
Untuk caranya bisa simak intruksi berikut ini :
- Simpanlah No WhatsApp OJK ( 081-157-157-157 )
- Pastikan kontak sudah tersimpan, untuk lanjut proses selanjutnya
- Anda bisa menulis nama platform pinjol yang ingin di cek legalitasnya contoh : Adakami, Sumber Uang dan sebagainya, pada kontak WA OJK, kemudian klik kirim
- Nantinya Bot WA OJK akan memberikan feedback berupa informasi legalitas platform pinjol yang di tulis. Proses ini berlangsung cepat bahkan tidak sampai 2 Menit
Call Center OJK
Bukan hanya via website, OJK juga menyediakan nomor call center 157 yang bisa di gunakan masyarakat untuk mengetahui legalitas platform pinjol. Pastikan menghubungi nomor pada waktu kerja, hari Senin – Jumat dari 07.45 – 16.00 WIB.
Nomor call center 157 OJK telah dirancang agar dapat di hubungi oleh masyarakat yang ingin memverifikasi legalitas suatu platform pinjol. Dengan menghubungi nomor ini, masyarakat dapat mengajukan pertanyaan atau mencari informasi terkait keabsahan dan kepatuhan suatu platform pinjol terhadap peraturan dan regulasi yang di tetapkan oleh OJK.
Penutup
Itulah cara cek legalitas pinjol yang bisa kamu lakukan untuk menghindari pinjol ilegal. Pastikan jangan mencoba aplikasi pinjol berbahaya yang dapat membuat kamu tidak nyaman dan membebani kamu dengan aturan dan beban yang memberatkan sepihak. Semoga bermanfaat
Respon Anda
Cinta0
Sedih0
Senang0
Sleepy0
Marah0
Pingsan0
Wink0