Analisis Simulasi KPR
Jadwal Angsuran & Amortisasi
| Waktu | Suku Bunga | Angsuran/Bulan | Porsi Pokok | Porsi Bunga | Sisa Pinjaman |
|---|
Panduan Finansial & Istilah KPR
Fixed Rate vs Floating Rate
Bunga Fixed adalah bunga tetap di tahun-tahun awal kredit (misalnya 1-5 tahun). Angsuran tidak akan berubah. Bunga Floating adalah bunga mengambang yang mengikuti suku bunga acuan BI (BI-Rate) dan kebijakan pasar bank setelah periode fixed berakhir. Bunga floating biasanya jauh lebih tinggi, menyebabkan cicilan naik tajam.
Anuitas, Efektif & Flat
Anuitas memiliki total cicilan bulanan yang konstan, namun komposisi bunga berkurang dan pokok bertambah setiap bulan (sangat umum untuk KPR). Efektif menghitung bunga dari sisa pinjaman sehingga total cicilan berkurang secara bertahap seiring berkurangnya pokok pinjaman. Flat menghitung porsi bunga secara rata berdasarkan plafon kredit awal (angsuran konstan luar dalam).
Loan to Value (LTV) & Down Payment
LTV adalah persentase jumlah plafon pinjaman dibanding nilai aset properti. Jika DP Anda adalah 20%, maka LTV KPR Anda adalah 80%. Bank Indonesia menetapkan regulasi LTV tertentu untuk menjaga stabilitas makroprudensial perbankan.
Biaya BPHTB & Biaya Akad KPR
BPHTB adalah pajak transaksi jual beli tanah/bangunan sebesar 5% dari harga jual setelah dikurangi NPOPTKP daerah. Sedangkan Biaya Akad adalah biaya di awal KPR mencakup Provisi Bank (1%), Administrasi, Appraisal untuk jaminan, Biaya Notaris/APHT sertifikat, dan Asuransi untuk mitigasi risiko.